KPU Mataram Ajukan Dana Hibah Rp1 Miliar, untuk Apa?

KPU Mataram Ajukan Dana Hibah Rp1 Miliar, untuk Apa? - GenPI.co NTB
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: JPNN.Com)

GenPI.co Ntb - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mataram, mengajukan bantuan dana hibah Rp1 miliar untuk sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih.

"Anggaran Rp1 miliar itu kami usulkan ke Pemko Mataram, sebab tidak ditanggung APBN," kata Ketua KPU Mataram M Husni Abidin, Jumat (11/2/2022).

Husni mengatakan, dana yang diusulkan itu masuk kategori dana hibah nonpemilihan atau hibah rutin non APBN.

"Sementara anggaran hibah pemilihan dialokasikan 2023," katanya.

Usulan dana hibah itu, bertujuan agar pemerintah kota tidak kelabakan mengalokasi anggaran.

"Dana hibah yang kami usulkan, sesuai Undang-Undang," katanya.

Pemerintah kota sendiri, kata Husni siap akan mengalokasikan bantuan hibah Rp1 miliar melalui APBD Perubahan 2022.

Dia mengakui, sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih dapat dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya