Dari hasil patroli pertama, rerata para pengusaha sudah mematuhi. Para pelaku usaha sendiri diberikan toleransi hingga pukul 23.00 Wita.
"Alasannya, mereka butuh waktu membongkar atau menutup usahanya.," katanya.
Kegiatan patroli ini, akan dilakukan hingga kondisi penyebaran Covid-19 melandai.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News