Viral WNA Bayar PCR Rp6 Juta, Hadi Tjahjanto Tegaskan Itu Hoax

Viral WNA Bayar PCR Rp6 Juta, Hadi Tjahjanto Tegaskan Itu Hoax - GenPI.co NTB
Instagram story yang menyebut tes PCR seharga Rp 6 juta saat ia di Lombok. (Foto : Instagram/garethharford)

GenPI.co Ntb - Kabar seorang warga negara asing (WNA), membayar tes PCR hingga Rp6 juta saat ke Sirkuit Mandalika viral di media sosial.

Merespon hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran mengenai batas tarif tertinggi tes PCR.

Kementerian Kesehatan sejak Oktober Tahun 2021, menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR mandiri untuk Pulau Jawa dan Bali Rp275.000.

"Sementara luar Jawa dan Bali Rp300 ribu,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).

Wiku meminta, dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten kota melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

Selain itu juga, memberikan sanksi sesuai peraturan jika ada yang melanggar aturan.

Komandan Lapangan MotoGP Mandalika Hadi Tjahjanto juga angkat bicara. Dia menegaskan jika tidak benar harga PCR tinggi.

Dia menyampaikan beredarnya kabar harga PCR yang dibanderol £310 atau sekitar Rp6 juta itu hoax.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya