Seks Bebas, Sepasang Remaja Berurusan dengan Polisi

Seks Bebas, Sepasang Remaja Berurusan dengan Polisi - GenPI.co NTB
Remaja 13 tahun harus berurusan dengan polisi setelah menghamili kekasihnya dan melahirkan anak. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Polda NTB menangani seks bebas sepasang remaja. Remaja ini hamil sampai melahirkan anak.

Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, pihaknya menangani kasus ini setelah keluarga perempuan melapor ke polisi.

“Tindaklanjut dari laporan, kami menyelidiki hingga dari hasil gelar perkara sip ria kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu (9/2) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Edan, Kakek Ini Tega Perkosa Gadis 12 Tahun

Tersangka  berinisial L usia masih 13 tahun.  Karena usia kategori anak maka penanganan kasus ini dilakukan secara khsusu dnegan mengedepankan sistem peradilan pidana anak (SPPA). 

Pujawati menyebutkan, tersangka L sebelumnya menolak bertanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA:  Bejat, 8 Pria Berandalan Perkosa Pelajar SD di Lombok Timur

Bahkan, L pun mengelak bila anak yang lahir dari perempuan tersebut adalah hasil benihnya.

Dari hasil alat bukti menguatkan perbuatan tersangka L. Anak yang lahir November 2021 itu telah melalui uji DNA.

BACA JUGA:  Edan, Oknum Kades Memperkosa Gadis 15 Tahun

“Pengujian dilakukan Januari. Hasilnya DNA tersangka identic dengan si anak,” tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya