Pilkades di Lombok Tengah Belum Siap Pakai e-Voting

Pilkades di Lombok Tengah Belum Siap Pakai e-Voting - GenPI.co NTB
Kepala DPMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah, belum siap menggunakan sistem e-voting.

Semua desa yang akan melangsungkan pilkades Agustus 2022 mendatang, dilakukan secara manual.

Kepala DPMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan, untuk menerapkan e-voting masih terkendala perangkat.

"Perangkat untuk e-voting belum siap," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (9/2/2022).

Baru nanti direncanakan pada 2024, bisa menggunakan sistem e-voting.

"Saat ini, masih melakukan tahap sosialiasi," ujarnya.

Untuk penganggaran pilkades tersebut, bersumber dari kabupaten dan desa.

Kabupaten akan menyiapkan anggaran, untuk surat suara dan panitia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya