GenPI.co Ntb - Sedikitnya 160 rumah tidak layak huni (RTLH), tahun ini bakal dibangun di 10 desa di Lombok Tengah.
Sepuluh desa tersebut antara lain Penujak, Ungga, Mertak, Durian, Monggas, Mertak Tombok, Batunyala, Sisik, Barabali dan Karang Sidemen
Kebid Perumahan Dinas Perkim Lombok Tengah M. Rusdi mengatakan, masing-masing desa mendapatkan 16 unit RTLH.
"Anggaran per unit Rp30 juta," katanya kepada GenPI.co NTB, Selasa (8/2/2022).
RTLH nantinya, dikerjakan secara swakelola yang dananya langsung dari pusat atau dana alokasi khusus (DAK).
Dia menyebutkan, pembangunan tersebut mulai dikerjakan paling lambat pertengahan Maret mendatang.
"Sekarang masih tahap verifikasi dan validasi data calon penerima," ujarnya.
Persyaratan yang boleh mendapatkan bantuan RTLH, di antaranya memiliki rumah tidak layak huni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News