Telisik Soal PAD dan Aset, DPRD Lombok Tengah Buat Pansus

Telisik Soal PAD dan Aset, DPRD Lombok Tengah Buat Pansus - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Kelan. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah membentuk panitia khusus (pansus), untuk mengurai permasalahan aset daerah yang dinilai amburadul.

Pansus akan bekerja, selama enam bulan ke depan. Ini agar, berbagai polemik tarhadap aset dan PAD bisa terselesaikan.

Wakil Pansus DPRD Lombok Tengah, Lalu Kelan mengatakan akan segera mengagendakan berbagai pembahasan berkaitan dengan potensi PAD dan aset daerah.

"Ini penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan PAD yang selama ini dianggap bermasalah," katanya, kepada GenPI.co NTB, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, saat ini dari pajak bumi dan bangunan ada Rp73 miliar tunggakan yang mau dihapus.

"Makanya, perlu kami ketahui penyebabnya, jangan ujuk-ujuk dihapus," ujarnya.

Tugas dari pansus ini, untuk mengkaji berbagai persoalan yang ada.

Politisi Golkar ini menegaskan, persoalan ini harus diselesaikan serius.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya