MotoGP Mandalika

Perhatian! Warga Dilarang Nonton Bareng MotoGP di Luar Sirkuit

Perhatian! Warga Dilarang Nonton Bareng MotoGP di Luar Sirkuit - GenPI.co NTB
Pembalap MotoGP. (Foto : motogp.com)

GenPI.co Ntb - Pemerintah mengeluarkan larangan, bagi masyarakat menggelar nonton bareng MotoGP Mandalika 2022 di luar Sirkuit Mandalika.

Jika tidak membeli tiket, masyarakat diminta menonton MotoGP Mandalika 2022 di rumah saja.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus Covid-19.

Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian Jumat 4 Februari 2022 dan berlaku sampai 21 Maret 2022.

"Khusus untuk Bupati Lombok Tengah agar tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," demikian bunyi Inmendagri tersebut dikutip dari GenPI.co (genpi grup), Senin (7/2/2022).

Tidak hanya itu, penyelenggara juga diminta melakukan pengecekan kesehatan penonton tes antigen atau PCR dengan hasil negatif serta kartu vaksin.

Setelah itu, penyelenggara melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan persuasif khususnya agar penonton minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.

Jika ditemukan penonton atau tamu yang reaktif Covid-19, maka tidak diperkenankan masuk ke lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya