Edan, Kakek Ini Tega Perkosa Gadis 12 Tahun

Edan, Kakek Ini Tega Perkosa Gadis 12 Tahun - GenPI.co NTB
Kakek di Lombok tengah tega memperkosa anak usia 12 tahun. (ilustrasi : jpnn.com)

Dari kejadian itu kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya. Keluarga pun melapor ke polisi.

“Dari laporan itu, anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.(*)

BACA JUGA:  Bejat, 8 Pria Berandalan Perkosa Pelajar SD di Lombok Timur

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya