Langkah yang dilakukan sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kemnetrian PUPR yan memberi izin pemanfaatan rusunawa.
“jadi, kita siapkan ini untuk rusunawa yang belum ada penghuninya. Kalau sudah ada ya mereka tatap aka nada disitu,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan rusunawa tersebut, lanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pengelola.
BACA JUGA: Final! Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika Tanpa Penonton
Termasuk harga sewa, tak ada campur tangan dari pemerintah dalam penentuan harga sewa. Namun, untuk harga tak boleh terlampau mahal.
“Terkait harga sewa tak akan berbeda dengan tarif homestay atau hotel kelas melati. Sewanya Rp 250-300 ribu rupiah,” tutupnya.(*)
BACA JUGA: Jelang MotoGP, Polda NTB Mulai Cek Kendaraan Pasukan
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News