Siap-siap, ASN Lombok Tengah Tak Pakai Kain Tenun Kena Sanksi

Siap-siap, ASN Lombok Tengah Tak Pakai Kain Tenun Kena Sanksi - GenPI.co NTB
Peluncuran penggunakan pakaian kain tenun di kalangan ASN. (Foto Humas Pemkab Lombok Tengah)

GenPI.co Ntb - Meksi belum berlaku serentak, untuk penggunaan kain tenun terhadap ASN, namun sanksi sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).

Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah mengaku, sejauh ini ASN masih melakukan pemesanan kain tenun.

Masing-masing dinas, diberikan waktu untuk memilih jenis kain terbaik yang akan digunakan.

"Beberapa dinas sudah ada yang mulai menggunakan," katanya kepada GenPI.co NTB, Sabtu (5/2/2022).

Pihaknya juga mengaku, masih mengevaluasi berapa dinas yang sudah menggunakan dan yang belum.

"Meski kami beberapa waktu sudah launching, namun penerapannya belum serentak," ujarnya.

Setelah evaluasi, semua ASN diwajibkan mengenakan kain tenun di hari yang sudah ditentukan.

Rencananya penggunaan kain tenun, diberlakukan setiap Selasa dan Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya