GenPI.co Ntb - Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, Kementerian Pertanian (Kementan),
memperkuat pemahaman aparat dari berbagai institusi di NTB terkait pengawasan lalu
lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berpotensi membawa hama dan penyakit.
BACA JUGA: Satgas Mataram Siap Buka Kembali RS Darurat Karantina
“Kami merasa perlu melakukan sosialisasi karena kami melihat masih ada masyarakat
yang belum memenuhi persyaratan melalulintaskan TSL,” kata Kepala Balai Karantina
BACA JUGA: Lama Karantina Jadi Kendala Jemaah Umrah NTB ke Tanah Suci
Pertanian Kelas I Mataram Arinaung, di sela sosialisasi peraturan perkarantinaan tentang
pengawasan dan pengendalian TSL, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (4/2) dilansir dari Antara.
BACA JUGA: Pandemi Turut Mempengaruhi Pertumbuhan IPM di NTB
Dikatakan, peraturan mengenai pengawasan lalu lintas TSL tersebut wajib disampaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News