Balai Karantina Perkuat Pemahaman Tentang TSL

Balai Karantina Perkuat Pemahaman Tentang TSL - GenPI.co NTB
Salah satu petani Jamur Tiram di Kota Mataram sedang mengamati pertumbuhan jamur. Tumbuhan yang masuk dari luar dipantau ketat oleh balai Karantina. (Ilustrasi : Febri/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, Kementerian Pertanian (Kementan),

memperkuat pemahaman aparat dari berbagai institusi di NTB terkait pengawasan lalu

lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang berpotensi membawa hama dan penyakit.

BACA JUGA:  Satgas Mataram Siap Buka Kembali RS Darurat Karantina

“Kami merasa perlu melakukan sosialisasi karena kami melihat masih ada masyarakat

yang belum memenuhi persyaratan melalulintaskan TSL,” kata Kepala Balai Karantina

BACA JUGA:  Lama Karantina Jadi Kendala Jemaah Umrah NTB ke Tanah Suci

Pertanian Kelas I Mataram Arinaung, di sela sosialisasi peraturan perkarantinaan tentang

pengawasan dan pengendalian TSL, di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (4/2) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Pandemi Turut Mempengaruhi Pertumbuhan IPM di NTB

Dikatakan, peraturan mengenai pengawasan lalu lintas TSL tersebut wajib disampaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya