Polresta Mataram Jebloskan AN, Jaksa Gadungan ke Sel

Polresta Mataram Jebloskan AN, Jaksa Gadungan ke Sel - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (Foto : Antara/Dhimas B.P)

Penyidik mengupayakan hal tersebut, dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.

"Karena ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidana-nya," ujarnya.

Untuk diketahui, AN ditangkap saat berada di ruangan Direktur RSUD Lombok Utara.

Penangkapan Kamis 27 Januari 2022, berkat informasi yang datang dari direktur rumah sakit.(Antara/*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya