ITDC Bisa Pekerjakan 50 Ribu Tenaga Kerja, Tapi ini Syaratnya

ITDC Bisa Pekerjakan 50 Ribu Tenaga Kerja, Tapi ini Syaratnya - GenPI.co NTB
Kawasan Mandalika. (Foto : Antara/Ahmad Subaidi)

GenPI.co Ntb - Hingga saat ini, pihak ITDC baru mempekerjakan 3 ribu orang tenaga kerja.

Para tenaga kerja ini, baru dipekerjakan untuk hotel bintang 5, Sirkuit Mandalika dan kantor.

Namun ITDC bisa merekrut 50 ribu tenaga kerja jika kebutuhan sektor pariwisata bisa berjalan baik.

“Jika sektor pariwisata jalan, sektor pendukung lainnya terdampak,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, dikutip dari laman disnakertrans NTB, Rabu (2/2/2022).

Menurut Gede, peluang tersebut harus ditangkap dengan syarat calon tenaga kerja memenuhi sertifikat kompetensi minimal berstandar nasional.

Data saat ini, menunjukkan pekerja di sektor pariwisata 80 persen belum memiliki sertifikat profesi.

Hal itu, menjadi tantangan bagi lembaga pelatihan yang tidak hanya memberikan pelatihan tetapi juga berbasis penempatan.

"Tentunya diberikan sertifikat berstandar internasional,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya