Enam Penghuni Rusunawa di Lombok Tengah Ditertibkan

Enam Penghuni Rusunawa di Lombok Tengah Ditertibkan - GenPI.co NTB
Rusunawa di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, enam orang penghuni rusunawa di Kabupaten Lombok Tengah ditertibkan.

Hal itu, lantaran keenamnya tersebut tidak pernah membayar sewa rusunawa.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, hanya penghuni yang tidak membayar ditertibkan.

Sementara, penghuni yang aktif membayar tetap bisa menempati rusunawa.

Pihaknya juga membantah, bahwa rusunawa akan digunakan sebagai penginapan penonton MotoGP.

"Hanya penertiban saja, bukan dikosongkan seluruhnya," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan, biaya sewa per bulan berkisar di angka Rp150 ribu.

"Tergantung lantai yang ditempati, kalau semakin atas maka bayarnya semakin murah," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya