Lantik Kades Jatisela, Begini Pesan Bupati Fauzan

Lantik Kades Jatisela, Begini Pesan Bupati Fauzan - GenPI.co NTB
Bupati Lobar H Fauzan Khalid melantik Kades Jatisela, Senin (31/1). (Humas Pemkab Lobar)

GenPI.co Ntb - Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid melantik Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Ahmad Arifin, Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jatisela akan dijabat selama satu tahun dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Fauzan menyampaikan beberapa hal kepada kepala desa yang dilantik, di antaranya adalah kepala desa itu menjadi pemimpin publik sama dengan gubernur dan bupati.

"Kita dalam mengambil kebijakan dan pengelolaan keuangan desa tidak bisa hanya mengandalkan niat baik tetapi juga butuh kerja-kerja yang bersifat administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Senin (31/1).

Selain itu, katanya, kades juga harus mampu memahami kondisi desanya serta memiliki program yang dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.

"Untuk mencapai itu, maka diperlukan komunikasi yang massif. Maka dari itu, setelah pelantikan ini, segera bangun koordinasi dengan semua stakeholder," bebernya.

"Perlu saya sampaikan bahwa seorang Kepala Desa mempunyai tugas yang besar dan tidak ringan, bukan hanya terfokus pada program pembangunan yang dijalankan, tetapi seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan lebih sejahtera," ujar bupati.

Bupati juga menekankan kepada kades yang baru dilantik untuk melakukan inovasi apalagi tinggal beberapa bulan kita di Lombok akan ada gelaran event besar yaitu MotoGP bagaimana cara nya kita semua khususnya Lombok Barat mendapatkan manfaat dari event tersebut.

Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten I Setda Lobar Agus Gunawan, Kepala DPMD Heri Ramdhan, Camat Gunungsari M. Mudasir, dan tamu undangan lainnya.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya