“Jadi penjemputan hingga pemulangan ke alamat masing-masing calon PMI, kami turut damping,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Polres Karimun menangkap delapan orang asal Kepulauan Riau.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam perekrutan PMI secara nonprosedural.(*)
BACA JUGA: Berangkat Ilegal ke Saudi Arabia, 13 PMI Lombok Timur Dipulangkan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News