Kemenperin Cek Komponen Sepeda Listrik Produksi NTB

Kemenperin Cek Komponen Sepeda Listrik Produksi NTB - GenPI.co NTB
Tim dari Badan PBB UNIDO saat bertemu Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Jumat (28/1). UNIDO akan memberikan dukungan kepada program industrialisasi, tampak Gubernur menunjukkan sepeda listrik produksi NTB. (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan analisa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sepeda listrik yang diproduksi oleh sejumlah pelaku industri kecil menengah (IKM) di NTB. 

Analisa tersebut difasilitasi oleh PT. Surveyor Indonesia melalui rapat secara daring dengan perwakilan Kemenperin yang diikuti oleh jajaran Dinas Perindustrian NTB, dan perwakilan IKM sepeda listrik.

“TKDN sepeda listrik dihitung berdasarkan tiga aspek, yaitu manufaktur, perakitan, dan pengembangan," kata perwakilan PT Surveyor Indonesia, Ika Puspita, Senin (31/1) dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  MotoGP, Pemprov NTB-RedDoorrz Kolaborasi Promosikan Desa Wisata

"Kemudian akan dilaksanakan pelacakan dan survey berdasarkan komponen-komponen yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri,” sambungnya. 

Dikatakan perhitungan TKDN yang dikhususkan bagi kendaraan listrik roda dua sebagai proses sertifikasi TKDN sepeda listrik.

BACA JUGA:  MotoGP, Dispar NTB Catat 22 Ribu Lebih Kamar

Apabila hasil dari perhitungan sertifikasi TKDN mencapai 40 persen maka pemerintah wajib menggunakan produk tersebut.

Oleh karena itu, kata Ika, untuk memaksimalkan nilai perhitungan TKDN, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti, komponen perakitan kendaraan yang digunakan berasal dari dalam negeri.

BACA JUGA:  Pesepeda Tempuh 24 Kilometer di Sembalun King of Mountain

Selain itu, kesiapan dokumen pendukung meliputi dokumen penelitian dan pengembang, komersialisasi, desain awal, teknik rekayasa, prototipe, dan pengujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya