Sementara untuk transfer bagi hasil, mereka diwajibkan memiliki rekening tabungan.
Sementara Pemerintah Kota Bima, akan melakukan sosialisasi penerapan QRIS kepada masyarakat.
Selain itu, menggandeng Dinas Perhubungan dan dinas terkait lain untuk menyukseskan rencana tersebut.
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjelaskan, pembayaran dengan QRIS baru bisa direalisasikan di daerah Lawata, dan kemudian akan diperluas ke kawasan lain.
“Nanti akan menyusul rumah makan dan tempat lainnya di kota Bima. Tentu ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News