GenPI.co Ntb - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah (Loteng), dalam waktu dekat akan diwajibkan mengenakan seragam berbahan kain tenun.
Ketentuan tersebut, telah disetujui oleh Bupati Loteng dan tertuang dalam peraturan bupati.
“Diharapkan segera mulai berlaku,” kata Wakil Bupati Loteng M Nursiah, Senin (29/11/2021).
Ia menambahkan, pemberlakuan aturan ini tujuannya untuk membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Gumi Tatas Tuhu Trasna yang terdampak COVID-19.
Rencananya lanjut Nursiah, penggunaan kain tenun diberlakukan di Selasa dan Kamis setiap pekan.
Wabup berharap, 9 ribu orang ASN Loteng lebih bisa mematuhi aturan ini.
"Ini juga cara kita mendorong tumbuhnya perekonomian daerah," ujarnya.
Untuk pembelian kain tenun, dilakukan sendiri oleh masing-masing ASN.
Begitu juga dengan warna dan motif serta jenis kain dipilih sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News