“Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B,” ucapnya.
Hal ini untuk memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Loteng.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News