Mantap! 13 Wajib Pajak di Mataram Dapatkan Penghargaan

Mantap! 13 Wajib Pajak di Mataram Dapatkan Penghargaan - GenPI.co NTB
Sekitar 13 wajib pajak menerima penghargaan. (Foto : Antara/Awaludin).

GenPI.co Ntb - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, memberikan penghargaan ke 13 wajib pajak (WP) yang membayar kewajiban senilai total Rp194,1 miliar pada 2021.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince menjelaskan, pemberian penghargaan itu dilakukan sebagai wujud terima kasih.

"Pemberian penghargaan bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang," katanya, Selasa (25/1/2022).

Nilai pajak yang dibayarkan 13 wajib pajak itu merupakan 16,37 persen dari seluruh penerimaan KPP Pratama Mataram Barat.

"Di 2021 mencapai Rp1,185 triliun atau 103,42 persen," ujarnya.

Realisasi penerimaan pajak itu, tumbuh 23,57 persen dibandingkan realisasi pada 2020.

Para pimpinan perusahaan atau wajib pajak orang pribadi penerima penghargaan adalah panutan bagi para wajib pajak lain.

"Kegiatan itu bentuk kampanye mengajak para wajib pajak lain dapat melaksanakan kewajiban pajak dengan baik," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya