Perayaan Imlek di Mataram Wajib Terapkan Prokes

Perayaan Imlek di Mataram Wajib Terapkan Prokes - GenPI.co NTB
Ornamen Imlek. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Perayaan Tahun Baru Imlek di Mataram, diminta tetap mengacu standar protokol kesehatan (prokes).

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, perayaan Imlek jatuh 1 Februari 2022.

Warga Tionghoa, tetap bisa beribadah di tempat peribadatan. Namun mengikuti aturan saat pandemi.

"Hanya saja, kita berharap kegiatan peribadatan dilaksanakan dengan prokes," katanya, Selasa (25/1/2022).

Penerapan prokes, menjadi atensi bersama dan pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan tokoh Tionghoa.

"Dalam kondisi saat ini kita harus adaptif," katanya.

Terkait itu, warga Tionghoa sepakat tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru Cina seperti sebelum pandemi.

Sebelum pandemi, warga Tionghoa merayakan Imlek pementasan dengan mendatangkan seniman dari Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya