"UMK tersebut merupakan hasil rapat yang telah disepakati bersama dengan dewan pengupahan," ujarnya.
Penetapan UMK ini, juga mengacu pada formulasi Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2021 dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Selain itu, Penetapan UMK ditentukan melalui sidang dewan pengupahan yang berlangsung Senin 29 November 2021.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News