Tindak Pengecer Nakal, ini Usul Dinas Pertanian Lombok Timur

Tindak Pengecer Nakal, ini Usul Dinas Pertanian Lombok Timur - GenPI.co NTB
Pupuk bersubsidi. (Foto dok Kementan)

GenPI.co Ntb - Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur mengusulkan perubahan aturan distribusi pupuk bersubsidi.

Pengajuan tersebut, untuk menjawab maraknya dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET.

Kepala Distan Lombok Timur, Abadi mengatakan pengajuan pembaruan aturan itu dinilai penting.

Dengan aturan yang baru, harapannya bisa menyikapi para pengecer nakal yang menjual di atas HET.

Perubahan menyangkut kewenangan, mengangkat dan memberhentikan pengecer dialihkan ke pemkab.

“Aturan saat ini terlalu untungkan pengusaha,” ujarnya kepada GenPI.co NTB, Selasa (25/1/2022).

Penggantian aturan perlu dilakukan, karena distribusi pupuk masih dikendalikan para pengusaha yang menjadi distributor.

Hal itu menjadikan pemerintah, sebagai pengawas tidak memiliki wewenang terhadap pengecer nakal.

“Sudah capek menegur pengecer, maka kita usulkan saja perubahan aturannya,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya