Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penjualan Pupuk di Atas HET

Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penjualan Pupuk di Atas HET - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Satreskrim Polres Lombok Tengah, sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Targetnya, salah seorang pengecer di Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang inisial HS.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, kasus itu menjadi atensi pihaknya.

"Begitu laporan masuk kami langsung melakukan penyelidikan," katanya kepada GenPI.co NTB, Senin (24/1/2022).

Persoalan penjualan pupuk di atas HET, sejak awal menjadi atensi Polres Lombok Tengah.

Pihaknya juga, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

"Apakah selama ini juga, dinas melakukan teguran atau tidak terhadap banyaknya pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET itu," ujarnya.

Disampaikan, secara umum informasinya banyak pengecer diduga menjual pupuk subsidi di atas HET.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya