Perhatian! Lombok Tengah Target Rp78 Miliar dari Pajak Hiburan

Perhatian! Lombok Tengah Target Rp78 Miliar dari Pajak Hiburan - GenPI.co NTB
Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaludin. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, menargetkan pajak hiburan di 2022 sedikitnya Rp78 Miliar.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pajak hiburan bersumber dari event MootGP dan beberapa event lainnya.

Kepala Bappenda Lombok Tengah Jalaludin mengatakan, dari target itu terhitung harga tiket yang terjual dan biaya parkir.

Pihaknya mengaku, target PAD tersebut sudah dilakukan perhitungan dengan matang.

"Kami optimistis target ini bisa tercapai," katanya kepada GenPI.co NTB, Sabtu (22/1/2022).

Dia berharap, selama 2022 ini banyak event besar yang mampu mendongkrak PAD dari pajak hiburan.

Angka Rp 78 miliar ini lanjutnya, berbeda dengan target pajak dari hotel dan restoran.

"Kalau pajak hotel dan restoran kami targetkan Rp20 miliar," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya