Sejauh ini, masyarakat sudah terlayani di retail modern seperti Alfamart dan Indomart yang sudah menjangkau sampai ke desa.
Pihaknya meminta, jika ada retail modern menjual minyak goreng atas Rp14 ribu supaya dilaporkan ke Dinas Perdagangan.
Nantinya, pemkab akan memberikan sanksi kepada retail modern yang menjual minyak goreng di atas Rp14. ribu. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News