Parkir Sembarangan, Dishub Loteng Bakal Kempiskan Ban Mobil

Parkir Sembarangan, Dishub Loteng Bakal Kempiskan Ban Mobil - GenPI.co NTB
Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Zainudin. (Foto : Dok pribadi for GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Mulai tahun ini, Dinas Perhubungan akan mengempiskan ban kendaraan yang parkir sembarangan di Praya.

Pasalnya, akibat parkir sembarangan itu sering kali terjadi kemacetan di jalan raya Ibu Kota Lombok Tengah ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Zainudin mengatakan, kemacetan sering terjadi sebabnya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.

Padahal, pihaknya telah menyiapkan fasilitas parkir di sebelah selatan komplek pertokoan Praya.

Bahkan, di belakang atau di sebelah utara komplek pertokoan Praya juga telah disiapkan.

"Kami akan berikan sanksi. Ban kendaraan akan kami kempiskan," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (21/1/2022).

Untuk itu, pihaknya meminta pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah disediakan.

Penerapan sanksi akan dilaksanakan, setelah sosialisasi penerapan jalan raya dari Pendopo Bupati Lombok Tengah sampai simpang empat Kantor Samsat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya