Perihal kerugian negara dari dua kasus tersebut, Budi bersama tim telah mendapatkan penjelasan dari BPKP.
“Permasalahannya tinggal penyamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan saja,” tambahnya.(*)
BACA JUGA: KPK Bantu Kejati NTB Tangani Kasus Korupsi
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News