Dua Warga Lombok Tengah Jambret WNA Asal Prancis

Dua Warga Lombok Tengah Jambret WNA Asal Prancis - GenPI.co NTB
Ilustrasi. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Dua warga Lombok Tengah inisial S dan R, menjambret Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

Beruntung, kedua pelaku ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah dan unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Made Dimas Widyantara, membenarkan kejadian tersebut.

"Kami menangkap pelaku Selasa 18 Januari sekitar pukul 03.40 Wita," katanya kepada GenPI.co NTB Rabu (19/1/2022).

Pelaku ditangkap tim di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penjambretan terhadap orang asing.

Kronologi kejadian, Minggu 16 Januari sekitar pukul 13.30 Wita di jalan Raya Pariwisata Prabu- Mawun.

Saat itu, korban sedang naik motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

Tiba-tiba, datang dua pengendara sepeda motor menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya