Penerimaan di NTB Tumbuh 22,49 Persen, Pajak PPh Lampaui Target

Penerimaan di NTB Tumbuh 22,49 Persen, Pajak PPh Lampaui Target - GenPI.co NTB
Penerimaan Pajak di NTB Tumbuh. (Foto : dok. jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Penerimaan pajak di 2021 tumbuh 22,49 persen menjadi Rp3,17 triliun dibandingkan pada 2020 yakni Rp2,58 triliun.

Data DJP Nusa Tenggara mencatat, penerimaan pajak menurut jenis pajak berasal dari PPh sejumlah Rp1,8 triliun.

Jumlah tersebut, melampaui target yang telah ditetapkan yakni Rp1,7 triliun.

Sementara Pajak PPN dan PPnBM terserap Rp1,07 triliun, pajak PBB terserap Rp130 miliar atau naik 483 persen dibanding 2020 hanya Rp33 miliar.

Lalu Pajak PTLL Rp79,2 miliar, dan pajak PPH DTP terserap Rp18,1 miliar.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto menjelaskan, KPP Pratama Mataram Barat pada 2021 menyerap Rp1,18 triliun atau tumbuh 25 persen.

Kemudian KPP Pratama Sumbawa Besar Rp747 miliar, KPP Pratama Mataram Timur Rp376 miliar.

"Sedang KPP Pratama Praya Rp515 miliar dan KPP Pratama Raba Bima Rp346 miliar," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya