Penggerebekan Bocor, Polsek Rastim Bima Cuma Dapat Barang Bukti

Penggerebekan Bocor, Polsek Rastim Bima Cuma Dapat Barang Bukti - GenPI.co NTB
Ilustrasi sabu. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, menggerebek pesta sabu di Kelurahan Oimbo Bima, Senin 17 Januari 2022 malam.

Dalam penggerebekan itu, Polisi hanya menemukan 17 paket sabu. Sementara pelaku kabur.

Kapolsek Rastim Iptu Suratno mengatakan, kronologi penggerebekan jual edar sabu berawal dari informasi masyarakat.

Laporan masuk jika rumah warga tersebut, ada pesta narkoba sekaligus transaksi.

Saat Tim tiba di lokasi di RT 02 RW 01 Kelurahan Oimbo, tim tidak bisa menangkap kawanan terduga lantaran melarikan diri.

"Sepertinya zterduga lebih dulu mencium gelagat akan digerebek anggota,” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (18/1/2022).

Di TKP, tim hanya mendapatkan barang bukti sabu dan lainnya yang ditinggal pergi para terduga.

Barang bukti yang disita yakni 17 klip berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu, 5 klip kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya