Langkah yang diambil lanjut Sukiman, ialah dengan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Tidak hanya itu, pemkab juga melakukan pengawasan ketersediaan pupuk bersubsidi secara rutin. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News