“Saat ini, sebanyak 80 persen pemain Timnas U-16, itu semua adalah para pemain yang berasal dari Kejurnas U-12 sebelumnya,” katanya.
Namun begitu, meski telah terbukti mampu memasok pemain-pemain muda berbakat untuk Tim Nasional, namun kata Imran, hal ini rupanya belum menjadi garansi adanya perhatian dari Pemerintah.
Saat ini memang sudah ada Instruksi Presiden untuk pembinaan sepakbola usia dini. Namun, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tersebut pada kenyataannya belum berjalan.
BACA JUGA: Bambang Kristiono Berkomitmen Mendukung Pembinaan Sepak Bola
Sebab, tidak diikuti aturan-aturan di bawahnya. Sehingga seluruh pembinaan sepakbola usia muda ini murni berasal dari dana mandiri, swadaya, masing-masing sekolah sepakbola.
“Karena itu, kami sangat berterima kasih, ada Anggota DPR RI seperti Pak Bambang Kristiono yang memberi perhatian sehingga Kejurnas ini bisa digelar,” katanya.(*)
BACA JUGA: Sepak Bola Industri Milik Rakyat
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News