Duh, Korban Pinjol Ilegal di NTB Banyak Berpendidikan Tinggi

Duh, Korban Pinjol Ilegal di NTB Banyak Berpendidikan Tinggi - GenPI.co NTB
Ilustrasi pinjaman online. (Ilustrasi: Rara/JPNN.com)

GenPI.co Ntb - Fenomena investasi bodong maupun pinjaman online ilegal, memakan korban dominan dari kalangan berpendidikan tinggi.

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengatakan, masyarakat perlu lebih memahami skema investasi wajar dan pinjaman online resmi yang mendapat izin OJK.

"Jika penawaran untung tinggi maka investasi itu tidak wajar," katanya, Jumat (14/1/2022).

Pihaknya, mendorong perbankan mengambil alih pinjaman online agar masyarakat NTB tidak terjebak pinjol dengan bunga besar.

Meskipun kredit ini, memiliki high risk high return namun perbankan punya kekuatan.

"Saya sampaikan ke perbankan agar berani mengambil celah itu," ujarnya.

Data resmi dari OJK NTB mencatat, terdapat 21 investor dan pinjol ilegal yang telah memakan korban selama 2021.

Adapun Pinjol ilegal antara lain Cash Maju, Dana Fast, Kreditin, Pundi Uang Kita, Dana Rakyat, dan Bina Kantong bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya