Dampak Perpres, Banyak Program Desa di Lombok Tengah Pending

Dampak Perpres, Banyak Program Desa di Lombok Tengah Pending - GenPI.co NTB
Kepala Desa Kopang Rembiga Widianto. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, membuat para kepala desa di Lombok Tengah kewalahan.

Pasalnya, banyak program pembangunan terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.

Selain itu, dampak pandemi dan Perpres ini membuat visi misi kades banyak tidak terealiasi.

Kepala Desa Kopang Rembiga Widianto mengaku, dampak terbitnya Perpres ini sangat luar biasa bagi desa sekarang ini.

Beberapa pos pembangunan, sudah ditetapkan yang biayanya bersumber dari Dana Desa harus dibatalkan karena terbitnya Perpres.

"Rencana itupun menjadi berantakan," katanya kepada GenPI.co NTB, Sabtu (15/1/2022).

Harapan masyarakat yang terbangun melalui Musdus, Musdes sampai Musrenbang sirna.

Pihaknya, tidak bisa sebutkan jumlah program pembangunan yang dipending tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya