Penyidik Unit PPA telah memproses laporan dugaan persetubuhan ini.
Polisi kemudian memanggil saksi, memintai keterangan korban, dan olah TKP.
“Kasus persetubuhan terhada aank di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Penanganan kasus ini menjadi atensi,” tutupnya.(*)
BACA JUGA: Gadis ini Meninggal di Indekos, Polisi Bima Kota Ungkap Fakta
BACA JUGA: Biadab, Anak Kandung Diancam Dibunuh Kemudian Diperkosa
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News