Dishub Mataram Maksimalkan Pembayaran Parkir Nontunai

Dishub Mataram Maksimalkan Pembayaran Parkir Nontunai - GenPI.co NTB
Satu titik potensi retribusi parkir di Kota Mataram. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

GenPI.co Ntb - Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, tahun ini memaksimalkan sistem pembayaran retribusi parkir nontunai.

Hal itu, sebagai upaya mengejar capaian target retribusi parkir 2022 sebesar Rp28 miliar.

"Akan kita masifkan 100 persen di 741 titik potensi retribusi parkir," kata Kepala Dishub Mataram M Saleh, Kamis (13/1/2022).

Saat ini, di Mataram penerapan parkir nontunai saat ini masih 50 persen.

Karena itu, pembayaran nontunai harus mencapai 100 pesen agar realisasi target tercapai.

Penetapan retribusi parkir di 2022, naik signifikan dibanding 2021 sebesar Rp18 miliar dengan realisasi Rp3 miliar.

Meski demikian, realisasi ini merupakan tertinggi dibanding tahun sebelumnya yang Rp2 miliar.

"Kami optimistis target bruto Rp28 miliar bisa tercapai," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya