Kasus Investasi Bodong di Dompu Segera Disidangkan

Kasus Investasi Bodong di Dompu Segera Disidangkan - GenPI.co NTB
Berkas dan tersangka kasus investasi bodong dengan modus arisan online diserahkan ke Kejari Dompu. (Foto : Humas Polres Dompu)

Sebelumnya diberitakan, wanita muda inisial SAM, asal Dompu menjadi aktor praktik penipuan hingga Rp1.3 miliar.

Pelaku menggunakan modus arisan duos atau investasi bodong, ke 11 korban yang seluruhnya warga Dompu.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya