GenPI.co Ntb - Dinas Kesehatan Kota Mataram, menunda jadwal kegiatan vaksinasi Covid-19 booster.
Penundaan dilakukan, sampai petunjuk teknis pelaksanaan dari Kemenkes diterima.
Jadwal vaksinasi Covid-19 booster sedianya mulai 12 Januari 2022.
"Petunjuk teknis pelaksanaan belum kita terima," kata Kepala Dinkes Kota Mataram Usman Hadi, Selasa (11/1/2022).
Dia mengatakan, petunjuk teknis pelaksanaan dari Kemenkes menjadi acuan pemberian dosis vaksinasi.
Apakah jenis vaksin booster, yang diberikan sama atau berbeda dengan vaksin sebelumnya.
"Misalnya vaksin pertama dan kedua Sinovac, apakah penguatnya harus Sinovac juga atau jenis vaksin lain seperti Moderna, AstraZeneca atau Pfizer," katanya.
Kendati demikian, Dinkes tetap menyosialisasikan akan dibukanya layanan vaksinasi booster bagi masyarakat yang sudah divaksin dua kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News