Berikut ini Syarat Bikin e-KTP Digital, Cek Segera!

Berikut ini Syarat Bikin e-KTP Digital, Cek Segera! - GenPI.co NTB
Ilustrasi perekaman e-KTP. (Foto : Dok. JPNN.com)

GenPI.co Ntb - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini sedang melakukan uji coba e-KTP digital.

Proses uji coba, hingga sejauh ini sudah dilakukan di 58 kabupaten/kota.

Perpindahan e-KTP fisik ke digital ini, untuk mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat.

e-KTP ini, akan dilengkapi dengan QR code dan menjadi identitas digital bagi masyarakat.

QR Code ini, membuat masyarakat tidak perlu menggunakan KTP fisik.

Hanya saja terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk membuat e-KTP digital ini.

Berikut penjelasannya, dikutip dari kanal YouTube Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh.

Syarat Pembuatan e-KTP Digital
1. Memiliki smartphone

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya