Waduh, 247 Calon Jemaah Haji di Mataram Tarik Setoran

Waduh, 247 Calon Jemaah Haji di Mataram Tarik Setoran - GenPI.co NTB
Calon jemaah haji melakukan manasik haji (Foto: Antara/Nikolas Panama)

Ada karena pendidikan anak, dan ada juga karena desakan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Kemenag tidak bisa melarang calon haji, mengambil biaya pendaftaran karena itu dinilai menjadi hak mereka.

"Selama persyaratan lengkap, pengambilan setoran bisa cair satu minggu langsung masuk rekening," katanya.

Saat mereka mengajukan usulan pengambilan, Kemenag terlebih dahulu memberikan masukan agar bisa mengurungkan niatnya.

"Masukan yang kita berikan ada yang diterima, ada juga yang tidak sehingga proses pengambilan pendaftaran disetujui," katanya. (Antara/*)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya