Pemprov NTB Klaim Sanggup Angkut Sendiri Limbah B3

Pemprov NTB Klaim Sanggup Angkut Sendiri Limbah B3 - GenPI.co NTB
Di Kota Mataram ditemukan limbah medis berserakan. Polres Mataram turun tangan untuk menyikapi limbah ini. Pemprov NTB pun mengklaim sanggup untuk mengangkut limbah medis sendiri.(ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit bakal diangkut sendiri oleh Pemprov NTB.

Kesiapan tersebut dilontarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Madani Mukarom.

Selama ini, kata dia, angkutan limbah B3 dikelola oleh empat transporter yang mengirim ke Pulau Jawa.

BACA JUGA:  Wow, Berat Limbah Medis Berserakan Capai 6 Ton

“Kami sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis di Sekotong. Nantinya tak pelru lagi dibawa ke Jawa, dengan ketentuan tarif pengangkutan dan rumah sakit di Sekotong diturunkan,” katanya, Minggu (9/1) dilansir dari Antara.

Pemerintah pemerintah daerah kembali menyesuaikan tarif pengangkutan limbah B3 dari rumah sakit.

BACA JUGA:  Limbah Medis Berserakan, Tanggung Jawab Siapa?

Untuk wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat turun dari Rp 7.500 tiap kilogram menjadi Rp 4.500 tiap kilogram.

Sementara di Kabupaten Lombok Tengah turun menjadi Rp 5.500 tiap kilogram, dari sebelumnya Rp 10 ribu tiap kilogram.

BACA JUGA:  Bahaya, Limbah Medis Kok Berserakan!

Sementara di Lombok Timur dari tarif awal Rp 12.500 ribu tiap kilogram menjadi Rp 6 ribu tiap kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya