Wanita Muda Dompu Tersangka Investasi Bodong Rp1,3 Miliar, OMG!

Wanita Muda Dompu Tersangka Investasi Bodong Rp1,3 Miliar, OMG! - GenPI.co NTB
Para korban investasi bodong di Dompu. (Foto : dok. Humas Polres Dompu)

GenPI.co Ntb - Wanita muda inisial SAM, asal Dompu diduga menjadi aktor praktik penipuan hingga Rp1,3 miliar.

Pelaku menggunakan modus arisan duos atau investasi bodong, ke 11 korban yang seluruhnya warga Dompu.

"Sudah ditetapkan tersangka inisial SAM. Dia sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar dilansir dari laman Humas Polda NTB, Sabtu (8/1/2022).

Aksi penipuan pelaku, cukup mencengangkan melibatkan perputaran omzet uang sebesar Rp1,3 miliar.

Tersangka SAM, menjalankan aksi penipuan tersebut sejak Juni 2021 lalu.

Selama itu, dia telah memperdaya 11 orang dengan kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.

“Ada rugi Rp300 juta bahkan sampai Rp700 juta," ujarnya.

Adhar mencontohkan, investasi Rp50 juta memperoleh keuntungan sampai Rp70 juta kurun waktu 7 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya