Catat, Lima Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah di 2022

Catat, Lima Ranperda Usul DPRD Lombok Tengah di 2022 - GenPI.co NTB
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah, bakal membahas ranperda usulan DPRD pada Maret 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, ranperda diusulkan komisi.

Di antaranya, ranperda usul komisi I tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Selanjutnya, ranperda usul komisi II tentang wisata halal dan industri halal Lombok Tengah.

Ranperda usul Komisi III, tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 terkait pengelolaan sampah.

Ranperda usul komisi IV, tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan.

Dikatakan, komisi IV juga mengusulkan ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.

Usul ranperda itu, merupakan perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya