GenPI.co Ntb - DPRD Lombok Tengah, bakal membahas ranperda usulan DPRD pada Maret 2022 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengatakan, ranperda diusulkan komisi.
Di antaranya, ranperda usul komisi I tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Selanjutnya, ranperda usul komisi II tentang wisata halal dan industri halal Lombok Tengah.
Ranperda usul Komisi III, tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2015 terkait pengelolaan sampah.
Ranperda usul komisi IV, tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2013 tentang penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan, komisi IV juga mengusulkan ranperda tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan.
Usul ranperda itu, merupakan perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News