Saat ini penyidik telah menunggu satu alat bukti lagi yaitu angka kerugian.
“Surat resmi kerugian negara dari tim independent angkanya Rp 11,9 Miliar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tersangka PS meraup keuntungan dengan sistem gali lubang tutup lubang dari uang nasabah.
BACA JUGA: Money Game Bank NTB Syariah Korbankan 440 Nasabah
Money game ini melibatkan 440 nasabah Bank NTB Syariah. Kejadian ini terjadi sejak Tahun 2021, modus ini tak terdeteksi sistem.(*)
BACA JUGA: Bank NTB Syariah Tepis Tudingan Komisi Informasi
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News