Kemudian alat pengeras suara, untuk mengimbau masyarakat yang dinilai melanggar ketentuan baik di taman aktif maupun pasif.
Misalnya, menyalahgunakan alat permainan anak, mencabut atau merusak tanaman di taman kota, serta membuang sampah di sembarang tempat pada area taman.
"Kami target pertengahan Januari ini, Satgas Pertamanan bisa mulai bekerja," katanya.
Beberapa taman aktif di Mataram antara lain Taman Sangkareang, Taman Selagalas.
Lalu ada Taman Loang Baloq dan Taman Udayana. (Antara/*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News