Kasihan, Dilaporkan Bupati Lotim, Amaq Reli Diperiksa Polisi

Kasihan, Dilaporkan Bupati Lotim, Amaq Reli Diperiksa Polisi - GenPI.co NTB
Sowadi alias Amaq Reli (baju merah) saat diperiksa oleh penyidik, Kamis (6/1). Dia dilaporkan oleh Bupati Lotim karena diduga menghina. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Sowadi alias Amaq reli secara resmi telah dilaporkan oleh Bupati Lombok Timur (Lotim) Sukiman Azmi atas isi orasinya.

Saat itu Sowadi demonstrasi terkait penolakan masyarakat adat Sembalun atas penerbitan SK HGU PT Sembalun Kusuma Emas.

Kamis (6/1) Sowadi alias Amaq Reli memenuhi panggilan Polres Lotim didampingi oleh dua Pengacara Publik dari Kantor Hukum Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara NTB (Kantor Hukum PPMAN NTB).

BACA JUGA:  Bupati Lotim Dinilai Sigap Menangani Masalah As-Sunnah

Pengacara Publik PPMAN NTB Febriyan Anindita yang mendampingi Amaq Reli dalam keterangan persnya menjelaskan, Sowadi alias Amaq Reli pada aksi demonsntrasi tersebut bertindak sebagai koordinator umum.

Dia bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat dan menertibkan jalannya aksi agar berlangsung tertib dan kondusif.

BACA JUGA:  Terkait SKE, Gubernur Minta Solusi Saling Menguntungkan

“Adapun isi orasi yg dianggap mencemarkan nama baik Bupati Lotim dengan menyebut penipu,” katanya.

Amaq Reli menjelaskan kepada penyidik bahwa aksi damai dilakukan ialah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas permasalahan tanah yg telah diberikan ijin HGU kepada PT SKE di Sembalun.

BACA JUGA:  Hujan, Wisatawan Tetap Tumpah Ruah di Sembalun

Adapun isi aspirasi yang disampaikan pada saat aksi damai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya