Biadab, Anak Kandung Diancam Dibunuh Kemudian Diperkosa

Biadab, Anak Kandung Diancam Dibunuh Kemudian Diperkosa - GenPI.co NTB
Seorang bapak kandung di Kabupaten Lobar tega memperkosa anak kandungnya. (ilustrasi : jpnn.com)

Sedangkan kejadian kelima hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 07.00 WITA.

"Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (3) jo. Pasal 76 D atau Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

BACA JUGA:  Pemain Besar Narkoba Disikat Polisi

Ancaman hukuman minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(*)

 

BACA JUGA:  Polda NTB Sambangi Keluarga PMI Kapal Karam

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya